Posted inPancasila
IMPLEMENTASI FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DESA TAMBAKREJO KECAMATAN KRATON KABUPATEN PASURUAN
Abstrak: Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra kerja pemerintah desa yang memiliki kedudukan sejajar dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Kedudukan sejajar maksudnya adalah kedudukan BPD tidak lebih…









