Contents
ABSTRAK
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, tidak hanya mencakup aspek politik dan pemerintahan, tetapi juga nilai-nilai yang mencerminkan etika dan moral dalam berbagai aspek kehidupan. Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan membahas bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat dijadikan fondasi etika berkomunikasi di media sosial. Implementasi nilai-nilai Pancasila yang tampak mulai luntur dalam etika berkomunikasi dan dinamikanya pada proses pembelajaran online maupun bermedia sosial diseluruh wilayah Indonesia perlu menjadi kewaspadaan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menguatkan nilainilai Pancasila dalam etika berkomunikasi, sebagai fondasi pendidikan cerdas berkarakter dengan sosialisasi nilai-nilai Pancasila untuk diterapkan dalam proses pembelajaran online agar capaian pembelajaran dapat optimal dan tepat sasaran. Mixedmethod digunakan dalam kajian ini selain analisis kualitatif dan perlu kuesioner yang dipakai untuk mengidentifikasi masalah potensial yang mungkin dialami oleh responden dalam memahami atau menafsirkan pertanyaan, dengan analisis deskriptif kualitatif. Data primer studi dokumentasi literatur penelitian terdahulu dan kuesioner sosialisasi berupa penyuluhan yang dilakukan untuk upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman melunturnya nilai-nilai Pancasila dalam pembelajaran daring perlu diangkat agar membawa dampak positif dalam proses edukasi.
Kata kunci: Pancasila, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Media Sosial.
ABSTRACT
Pancasila, as the basis of the Indonesian state, not only includes political and governmental aspects, but also values that reflect ethics and morals in various aspects of life. In today’s digital era, social media has become an integral part of everyday life. This article will discuss how Pancasila values can be used as a foundation for ethical communication on social media. The implementation of Pancasila values which appear to be starting to fade in communication ethics and its dynamics in the online learning process and using social media throughout Indonesia needs to become a national alert. This research aims to strengthen Pancasila values in communication ethics, as the foundation for intelligent education with character by socializing Pancasila values to be applied in the online learning process so that learning outcomes can be optimal and on target. Mixed methods are used in this study in addition to qualitative analysis and the questionnaire used to identify potential problems that respondents may experience in understanding or interpreting questions, with qualitative descriptive analysis. Primary data from previous research literature documentation studies and socialization questionnaires in the form of outreach carried out to increase awareness of the threat of the erosion of Pancasila values in online learning need to be raised in order to have a positive impact in the educational process.
Keywords: Pancasila, Science, Technology, Social Media.
PENDAHULUAN
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, tidak hanya mencakup aspek politik dan pemerintahan, tetapi juga nilai-nilai yang mencerminkan etika dan moral dalam berbagai aspek kehidupan. Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan membahas bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat dijadikan fondasi etika berkomunikasi di media sosial. Dunia pendidikan mengalami perubahan proses belajar mengajar dari tatap muka menjadi online (daring) pada tahun 2019 setelah munculnya penyakit menular radang paru-paru yang ditemukan di Wuhan China, Covid-19. Setelah terjadinya peristiwa tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran nomor 15 tahun 2020 tentang penyelenggaraan belajar online dari rumah dalam masa pandemi Covid19. Surat tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran virus, sekaligus agar proses pendidikan tetap berjalan dengan memenuhi pelayanan pendidikan yang baik. Sejak saat itu seluruh lembaga pendidikan menerapkan sistem pembelajaran online dan memanfaatkan media elearning dalam melakukan pertukaran informasi (Kemendikbud, 2020).
Menurut Chatarina, staf ahli menteri pendidikan dan kebudayaan bidang regulasi, kegiatan belajar dari rumah dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing (Kemendikbud, 2020). Menurut UNICEF, sebanyak 66% dari 60 juta siswa di 34 propinsi di Indonesia mengaku tidak nyaman belajar di rumah selama pandemi Covid-19. Selain itu hambatan siswa mengenai akses kuota internet sebesar 62 persen menyebabkan siswa kesulitan belajar. Masih banyak kendala lain yang terjadi dalam proses pembelajaran online (Kompas.com, 2021). Pemanfaatan media pembelajaran secara online di masa pandemi Covid-19 menunjukkan tingkat keaktifan peserta didik dalam mengikuti pelajaran dan mengumpulkan tugas bisa dikatakan partisipasinya cukup baik (Panjaitan, 2021), walaupun belum diteliti lebih dalam berapa banyak faktor yang perlu dikaji ulang berkaitan tentang respon dan capaian pembelajaran tersebut dan keberhasilan pendidikan karakternya. Meskipun ada perubahan dalam proses pembelajaran, siswa dapat mengikuti arus perubahan tersebut meski penuh dengan dinamika dan belum berjalan dengan maksimal. Memanfaatkan media online diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi tenaga pendidik dan siswa (Purwatiningsih & Soelistyowati, 2021). Namun dalam pengaplikasiannya, terjadi ketidak selarasan konsentrasi dan motivasi belajar terhadap pembelajaran online selama pandemi Covid-19 dan banyak persoalan (Winata, 2021).
Termasuk persoalan yang sudah diteliti secara mendalam tentang konsenstrasi siswa selama mengikuti kelas online berada dalam kategori yang rendah dan tingkat motivasi terhadap pembelajaran online masuk dalam kategori sedang. Hal ini kemudian memicu degredasi moral pendidikan selama pembelajaran daring di era pandemi Covid-19 (Saifuddin & Hanik, 2020). Dalam konteks ini ajaran baik buruk, benar salah, yang diterima maupun mengenai perbuatan sikap dan kewajiban untuk bertanggung jawab atas sikap dan perkataannya menjadi poin penting. Proses pendidikan ini perlu menekankan atau menguatkan sikap batin yang tepat dan mengakar dalam kondisi keseharian dihadapkan dengan nilai-nilai yang dianutnya
METODE PENELITIAN
Pada penelitian ini digunakan jenis metode penelitian dengan menggunakan tinjauan pustaka yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan yang telah diteliti. Referensi yang digunakan oleh penulis dalam literature review adalah sumber-sumber penelitian terdahulu berupa jurnal-jurnal yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dan penulis juga menggali konsep ataupun teori yang berkaitan dengan penelitian tersebut. Penyusunan artikel didasarkan pada pendekatan kualitatif. Metode kualitatif adalah metode yang menitikberatkan pada peninjauan yang lebih mendalam. Menurut Ardiyanto dalam (Faujan & Dewi, 2021) menyebutkan mengenai penggunaan metode kualitatif bahwa dalam suatu penyelidikan memberikan kajian atas sebuah fenomena lebih lengkap. Sedangkan menurut Bogdan & Biklen, S dalam (Septiaingrum & Dewi, 2021) mendefinisikan kualitatif merupakan suatu prosedur untuk menghasilkan data secara deskriptif seperti hubungan dengan individu tertentu. Adapun data-data yang digunakan untuk penelitian ini didasarkan pada hasil literasi buku, jurnal terdahulu, serta artikel yang merujuk kepada masalah yang diteliti. Peneliti membaca dan menganalisis literatur dengan menafsirkannya dan menarik kesimpulan.
HASIL DAN PEMBAHASAN PANCASILA
Kesetaraan dalam Media Sosial
Salah satu nilai utama dalam Pancasila adalah kesetaraan. Di media sosial, semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berbicara. Tidak ada perbedaan status atau hierarki yang harus memengaruhi cara kita berkomunikasi. Penting untuk menjaga kesetaraan ini dengan mendengarkan pendapat orang lain tanpa diskriminasi dan memperlakukan semua orang dengan hormat.
Persatuan dan Kerukunan
Pancasila juga menekankan persatuan dan kerukunan dalam keberagaman. Media sosial sering menjadi tempat di mana perbedaan pendapat dan pandangan dapat muncul. Namun, kita harus ingat bahwa persatuan adalah salah satu nilai paling penting dalam Pancasila. Kita dapat berbeda pendapat tanpa harus bermusuhan. Sikap saling menghormati dan mendukung kerukunan adalah inti dari etika berkomunikasi di media sosial.
Keadilan Sosial dan Informasi yang Benar
Keadilan sosial adalah nilai lain yang dianut oleh Pancasila. Di media sosial, kita harus memastikan bahwa informasi yang kita bagikan adalah benar dan bermanfaat bagi masyarakat. Beredarnya berita palsu atau informasi yang menyesatkan dapat merusak keadilan sosial. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya.
Martabat Manusia dan Perlindungan Privasi
Pancasila mendorong penghormatan terhadap martabat manusia. Di media sosial, ini berarti kita harus menghindari perilaku cyberbullying, pelecehan, atau penghinaan terhadap individu lain. Kami juga harus menghormati privasi orang lain dan tidak membagikan informasi pribadi tanpa izin. Keamanan dan kenyamanan setiap pengguna media sosial harus dijaga dengan cermat.
Tanggung Jawab dan Etika Digital
Tanggung jawab adalah nilai yang penting dalam Pancasila. Di media sosial, kita harus bertanggung jawab atas setiap kata dan tindakan kita. Komentar dan konten yang kita bagikan harus mematuhi etika digital yang baik. Jangan menyebarkan informasi palsu atau merusak reputasi orang lain. Kita juga harus mematuhi peraturan dan norma yang berlaku di platform media sosial.
Lingkungan Hidup dan Kelestarian Media Sosial
Pancasila mendorong kepedulian terhadap lingkungan hidup. Di media sosial, ini dapat diartikan sebagai menjaga lingkungan online yang bersih dan aman. Memerangi disinformasi, kebencian online, dan tindakan merusak lainnya adalah bagian dari usaha kita untuk menjaga kelestarian media sosial sebagai sarana komunikasi yang positif.
Sekelompok orang telah mengganggap pembelajaran melalui proses online saat ini merupakan hal yang wajar dan perlu diterapkan serta diterima oleh seluruh siswa-siswa di seluruh Indonesia. Namun bagi sebagaian orang lagi membutuhkan banyak effort dalam praktiknya. Baik itu bagi peserta didik maupun pendidiknya. Permasalahan dan kekurangan akan dampak dari adanya pembelajaran online membuat siswa terancam tidak bisa mendapatkan capaian pembelajaran yang optimal. Bahkan sebanyak 62,5% siswa mengalami masalah kebosanan, hal ini dikarenakan mereka tidak bertemu dengan teman sekelas, selain itu bentuk penugasan dirasa menambah beban siswa, sehingga siswa kehilangan motivasi (Yunitasari & Hanifah, 2020). Motivasi dapat berperan sebagai kebutuhan dan keinginan atau menarik keinginan kita untuk berpikir, merasa, dan bertindak (Griffin et al., 2019). Hilangnya motivasi berdampak pada penurunan fungsi pembelajaran online yang memungkinkan terjadinya pergeseran nilai-nilai etika terutama tata krama dalam berkomunikasi selama pembelajaran daring melalui Whatsapp membuktikan bahwa etika berkomunikasi siswa selama pembelajaran online dengan menggunakan aplikasi Whatsapp tergolong kurang baik. Siswa jarang merespon pertanyaan yang diberikan oleh guru (Prabowo et al., 2021). Cara berkomunikasi berkitan dengan mempertanyakan tugas, interaksi yang dilakukan menggunakan media menjadi ulasan dalam penelitiannya, terutama dalam mempertanyakan tugas. Cara berkomunikasi antara guru dengan murid memerlukan etika komunikasi. Selain peranan etika berkomunikasi, nilai-nilai moral dan Pancasila juga mulai memudar dalam pengaplikasian kehidupan remaja. Perilaku anak-anak bangsa tampaknya kurang searah dengan pengamalan nilainilai Pancasila.
SIMPULAN
Pancasila bukan hanya seperangkat prinsip politik, tetapi juga etika yang harus membimbing perilaku kita di media sosial. Kesetaraan, persatuan, keadilan sosial, penghormatan terhadap martabat manusia, tanggung jawab, dan etika digital harus menjadi pedoman dalam berkomunikasi di dunia digital. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila ini dalam berinteraksi di media sosial, kita dapat menciptakan lingkungan online yang lebih positif, menghormati hak-hak individu, dan membantu membangun masyarakat yang lebih baik dan beradab. Media sosial harus menjadi wadah bagi diskusi yang sehat, pembelajaran, dan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama, sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Faujan, I. F. N., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Pancasila Secara Komprehensif
Menghadapi Tantangan Zaman Teknologi. Rhizome: Jurnal Kajian Ilmu Humaniora, 1(12), 1–6.
Septiaingrum, A. D., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai Pancasila Pada Generasi Milenial di Era Serba Modern. Jurnal Mahasiswa Indonesia, 1(1), 9–17.
Winata, I. K. (2021). Konsentrasi dan Motivasi Belajar Siswa terhadap Pembelajaran Online Selama Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 5(1), 13–24.
Panjaitan, R., Negeri, S., & Selor, T. (2021). Efisiensi Pemanfaatan Media E Learning di Masa Pandemi Covid-19 pada Pendidikan Agama Kristen di SMA Negeri 2 Tanjung Selor. Agustus, 1(2).
Purwatiningsih, S. D., & Soelistyowati, D. (2021). Pembelajaran Online sebagai Solusi Belajar di Masa Pandemi COVID-19. Warta Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, 4(1), 51–59. https://doi.org/10.25008/wartaiski.v4i 1.110
Saifuddin, M. A., & Hanik, E. U. (2020). Jurnal Pembelajaran Daring Picu Degredasi Moral di Era Pandemi Covid 19. Al Hikmah: Journal of Education, 1(2), 193–200.
Yunitasari, R., & Hanifah, U. (2020). Pengaruh Pembelajaran Daring terhadap Minat Belajar Siswa pada Masa COVID 19. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 2(3), 232–243. https://doi.org/10.31004/edukatif.v2i3. 142
Prabowo, E., Fajrie, N., & Setiawan, D. D.(2021). Etika Komunikasi Siswa dalam
Pembelajaran Daring MelaluiAplikasi Whatsapp. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan
Pendidikan, 5(3), 429–437. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.p